En bref
- Kekhawatiran internasional meningkat karena penghancuran situs-situs bersejarah di Gaza dinilai mengancam identitas kolektif dan memori sosial warga.
- Serangan terhadap masjid, gereja, museum, perpustakaan, hingga situs arkeologi memicu debat tentang perlindungan warisan budaya sebagai bagian dari heritage umat manusia.
- Lembaga multilateral seperti UNESCO dan sejumlah komisi PBB menekan perlunya mekanisme darurat, dokumentasi, dan rencana pemulihan berbasis hukum humaniter.
- Klaim “pemusnahan budaya” menguat dalam diskursus politik dan hukum, termasuk rujukan pada bukti-bukti kerusakan yang dikumpulkan organisasi pemantau.
- Upaya penyelamatan lokal—dari relawan hingga kurator—berlomba dengan waktu untuk mengevakuasi koleksi dan membuat arsip digital.
Di tengah konflik yang belum mereda sejak eskalasi besar pada Oktober 2023, perhatian dunia tidak lagi hanya tertuju pada korban manusia dan runtuhnya infrastruktur sipil. Perbincangan global juga mengarah pada hilangnya lapisan-lapisan sejarah: rumah ibadah berusia ratusan tahun, naskah, museum kecil, sampai reruntuhan arkeologi yang menyimpan jejak peradaban berulang di pesisir Mediterania. Di Gaza, ketika wilayah tertentu—terutama bagian utara—berulang kali menjadi zona evakuasi dan medan pertempuran, situs-situs itu berada dalam risiko yang nyaris mustahil dihindari. Pakar seperti arkeolog Jean‑Baptiste Humbert, yang lama meneliti lanskap arkeologi Levant, menilai kerusakan yang terjadi tidak bersifat insidental semata: intensitas pengeboman dan pertempuran darat membuat bangunan kuno retak, terbakar, atau terkubur puing tanpa proses penyelamatan. Lembaga internasional menilai ancaman ini menyasar kebudayaan dan memori bersama; sebab, ketika artefak hilang, sebagian cara sebuah komunitas menceritakan dirinya ikut lenyap. Dari sinilah kekhawatiran internasional membesar: bagaimana melindungi warisan budaya saat logika perang terus bekerja, dan bagaimana memastikan agenda damai kelak tidak kehilangan fondasi rekonsiliasi—yakni pengakuan atas sejarah yang pernah hidup?
Kekhawatiran internasional atas penghancuran warisan budaya Gaza dan dampaknya bagi identitas
Alasan utama kekhawatiran internasional menguat adalah karena warisan budaya bukan sekadar bangunan tua atau koleksi museum. Ia adalah perangkat memori: penanda bahwa suatu komunitas pernah berdagang, beribadah, menulis, merawat seni, dan menata ruang hidupnya. Dalam konteks Gaza, lapisan sejarahnya kompleks—wilayah pesisir yang sejak era kuno menjadi lintasan beragam pengaruh. Ketika situs-situs itu rusak, yang hilang bukan hanya “benda”, melainkan juga kemungkinan untuk memahami masa lalu secara lebih utuh.
Di lapangan, kerusakan sering terjadi melalui rangkaian peristiwa yang saling terkait. Serangan udara memicu getaran yang meretakkan dinding batu tua; kebakaran menghanguskan kayu dan tekstil; pertempuran darat membuat area tertentu tidak dapat diakses untuk evakuasi koleksi. Bahkan ketika sebuah bangunan tidak menjadi sasaran langsung, ia bisa runtuh karena bangunan di sekitarnya roboh lebih dulu. Rantai sebab-akibat ini membuat pelestarian terasa seperti berlomba dengan jam, bukan sekadar proyek konservasi biasa.
Di titik ini, istilah heritage global menjadi penting. Banyak negara menilai bahwa situs bersejarah—terutama yang usianya melampaui beberapa abad—adalah bagian dari warisan umat manusia. Maka, perusakan massal memunculkan pertanyaan moral: apakah dunia akan membiarkan satu kawasan kehilangan arsip materialnya, seperti perpustakaan yang terbakar atau museum yang hancur? Pertanyaan itu mendorong lembaga internasional mengeluarkan pernyataan keprihatinan serta menyerukan akses kemanusiaan untuk tim dokumentasi.
Untuk mengilustrasikan dampaknya pada kehidupan warga, bayangkan seorang tokoh fiktif bernama Salma, guru sejarah di Gaza City. Sebelum konflik memuncak, Salma mengajak murid-muridnya mengunjungi situs-situs lokal untuk menunjukkan bahwa identitas Palestina bukan narasi tunggal, melainkan mozaik—ada jejak Kristen, Islam, perdagangan Mediterania, dan tradisi urban tua. Ketika kunjungan itu tidak lagi mungkin dan sebagian lokasi berubah menjadi puing, materi pelajaran Salma berubah drastis: dari “melihat langsung” menjadi “menghafal dari fragmen foto” dan cerita orang tua. Di sinilah kerusakan fisik berubah menjadi kerugian edukasional, lalu menjadi kerugian sosial.
Kerusakan pada tempat ibadah juga punya dimensi emosional yang sulit diukur. Ketika sebuah gereja atau masjid tua rusak, warga kehilangan ruang aman yang selama ini menjadi titik berkumpul, tempat ritual, sekaligus tempat berlindung. Gereja Saint Porphyrius, misalnya, dikenal sebagai salah satu gereja Ortodoks tua yang dibangun pada abad ke-12 dan sempat menjadi tempat perlindungan warga sipil. Ketika bangunan seperti ini terdampak, pesan yang ditangkap masyarakat bukan hanya “batu runtuh”, tetapi “sejarah tidak lagi punya tempat.” Pada akhirnya, diskusi berikutnya bergeser ke pertanyaan yang lebih luas: bagaimana perlindungan bisa dijalankan tanpa gencatan senjata yang efektif? Pertanyaan itu menuntun ke pembahasan tentang kerangka hukum dan peran lembaga dunia.

Kerusakan situs bersejarah di Gaza: gereja, benteng, biara, dan risiko hilangnya heritage
Ketika publik mendengar kata “situs budaya”, yang terbayang sering kali bangunan monumental. Kenyataannya, warisan budaya di Gaza mencakup ruang yang jauh lebih beragam: rumah ibadah, benteng dan struktur pertahanan, biara, pemakaman tua, museum kecil, hingga rumah-rumah tradisional yang menyimpan pola arsitektur khas. Setiap jenis situs memiliki kerentanan berbeda saat konflik meningkat, dan itulah sebabnya kerusakan yang terjadi terasa seperti menghapus beberapa bab sekaligus dari sebuah buku sejarah.
Gereja Saint Porphyrius sering disebut dalam laporan dan pemberitaan karena status historisnya dan perannya sebagai tempat berlindung. Dampak kerusakan pada gereja seperti ini memunculkan dua kerugian sekaligus. Pertama, kerugian material: batu tua, lengkung, dan detail interior yang sulit dipulihkan tanpa referensi lengkap. Kedua, kerugian sosial: tempat yang dulu menjadi titik solidaritas lintas komunitas berubah menjadi simbol rapuhnya ruang sipil. Dalam banyak kota konflik lain, rumah ibadah kerap menjadi jangkar “kembali normal”—orang menandai pulang dengan mendengar lonceng atau azan dari tempat yang sama. Ketika jangkar itu hilang, proses pulih menjadi lebih panjang.
Di kawasan utara Gaza yang beberapa kali dinyatakan sebagai area evakuasi, tantangan utamanya adalah akses. Tim penyelamat lokal—sering kali gabungan warga, relawan, dan staf institusi kebudayaan—harus memilih prioritas: apakah menyelamatkan koleksi manuskrip, memindahkan artefak museum, atau mendokumentasikan struktur yang tak mungkin dipindahkan? Pilihan ini penuh dilema. Menyelamatkan benda kecil mungkin mudah dibawa, tetapi meninggalkan bangunan berarti kehilangan konteks arsitekturalnya. Sebaliknya, bertahan untuk mengamankan bangunan bisa membahayakan nyawa.
Kerusakan juga berdampak pada dunia penelitian. Arkeologi bukan hanya soal menemukan artefak; ia soal lapisan tanah, posisi temuan, dan keterkaitannya. Jika sebuah situs terguncang ledakan atau tertimbun tanpa pencatatan, informasi ilmiah yang hilang sering kali tak dapat diganti. Inilah yang mendorong banyak peneliti mengampanyekan dokumentasi cepat melalui citra satelit, pemetaan fotogrametri, dan pencatatan lisan dari warga yang mengetahui detail situs sebelum rusak.
Untuk memperjelas ragam kerentanan, berikut ringkasan tipe aset dan risikonya di situasi perang. Tabel ini tidak dimaksudkan menggantikan asesmen lapangan, tetapi membantu memahami mengapa satu strategi perlindungan tidak bisa diterapkan sama untuk semua.
Jenis aset |
Contoh di Gaza |
Risiko utama saat konflik |
Langkah perlindungan yang realistis |
|---|---|---|---|
Rumah ibadah bersejarah |
Gereja Saint Porphyrius (abad ke-12), masjid tua |
Kerusakan struktur, hilangnya fungsi ruang aman |
Dokumentasi detail, penandaan perlindungan, rencana stabilisasi pasca-serangan |
Museum & koleksi |
Museum lokal, koleksi arkeologi kecil |
Kebakaran, penjarahan, kontaminasi debu/puing |
Evakuasi koleksi prioritas, pengemasan darurat, inventaris digital |
Perpustakaan & arsip |
Dokumen komunitas, catatan keluarga, manuskrip |
Terbakar, basah, hilang tanpa jejak |
Pemindaian cepat, penyimpanan ganda di lokasi aman, katalog minimal |
Situs arkeologi terbuka |
Reruntuhan kuno di pesisir dan permukiman tua |
Hilangnya konteks stratigrafi, tertimbun tanpa catatan |
Pemetaan satelit, fotogrametri, penetapan zona larangan kerja berat |
Di balik tabel itu, ada detail manusia yang kerap luput. Seorang kurator bisa menyelamatkan patung kecil, namun tidak bisa menyelamatkan kisah di baliknya tanpa foto ruang pamer, tanpa catatan label, tanpa cerita pemandu. Karena itu, kerusakan situs bersejarah di Gaza sering dibahas sebagai krisis memori. Dan ketika memori kolektif terancam, pembahasan berikutnya hampir selalu berujung pada: siapa yang punya mandat dan kapasitas untuk bertindak—dan seberapa jauh instrumen internasional bisa bekerja di medan yang masih bergejolak?
Perdebatan mandat itulah yang mengantar kita pada peran UNESCO dan mekanisme PBB yang kian sering disebut dalam berbagai forum internasional.
Peran UNESCO dan PBB dalam perlindungan warisan budaya di Gaza saat konflik berkepanjangan
Dalam sistem multilateral, UNESCO sering menjadi rujukan ketika sebuah krisis mengancam warisan budaya. Namun di situasi perang aktif, peran UNESCO lebih banyak berada pada ranah normatif dan koordinasi: mendorong kepatuhan pada konvensi internasional, mengeluarkan pernyataan, membangun mekanisme pemantauan, serta membantu perencanaan pemulihan. Banyak orang berharap UNESCO “menghentikan” penghancuran, padahal kapasitas penghentian langsung bergantung pada akses, keamanan, dan kemauan politik para pihak. Meski demikian, tekanan moral dan diplomatik tetap penting karena membentuk standar: apa yang dianggap dapat diterima oleh komunitas global.
Di sisi lain, komisi atau komite PBB yang membahas serangan terhadap sekolah dan situs budaya sering menekankan bahwa kerusakan pada ruang pendidikan dan kebudayaan menggerus masa depan sipil. Pernyataan semacam ini tidak hanya soal bangunan, melainkan soal ekosistem: sekolah yang hancur membuat generasi muda kehilangan ritme belajar; museum dan perpustakaan yang rusak membuat sumber pengetahuan lokal lenyap; tempat ibadah yang runtuh memutus jejaring sosial. Ketika peringatan PBB menyebut perlunya intervensi mendesak, intinya adalah mencegah “kerusakan berantai” yang terus membesar.
Dalam praktiknya, ada beberapa jalur kerja yang sering dibicarakan dalam forum internasional untuk konteks Gaza:
- Dokumentasi dan inventaris darurat: memetakan apa yang masih ada, apa yang rusak, dan apa yang hilang, menggunakan kombinasi laporan lapangan, citra satelit, serta arsip foto warga.
- Perlindungan berbasis hukum humaniter: mengingatkan kewajiban membedakan sasaran militer dan objek sipil, termasuk aset kebudayaan, serta mendorong mekanisme akuntabilitas.
- Rencana pemulihan pasca-konflik: menyiapkan standar konservasi, pelatihan tenaga lokal, dan rancangan restorasi yang tidak menghapus jejak trauma (misalnya menjaga sebagian bekas kerusakan sebagai pengingat).
- Perlindungan koleksi bergerak: membantu prosedur penyimpanan aman, pengemasan, dan pelacakan untuk mencegah perdagangan gelap artefak.
Namun, setiap jalur memiliki hambatan. Dokumentasi membutuhkan akses dan listrik/internet yang stabil. Pelacakan artefak butuh sistem bea cukai dan kepolisian lintas negara yang bekerja serempak. Restorasi membutuhkan bahan, tenaga ahli, dan—yang paling menentukan—stabilitas. Karena itulah banyak rekomendasi menempatkan gencatan senjata dan koridor kemanusiaan sebagai prasyarat agar perlindungan tidak hanya menjadi dokumen kebijakan.
Untuk menjaga narasi tetap konkret, kembali ke tokoh Salma. Dalam skenario yang makin sering terjadi, Salma bekerja sama dengan seorang fotografer lokal untuk membuat “kelas berjalan virtual”: mereka mengumpulkan foto lama keluarga, potongan video ponsel dari sebelum bangunan rusak, lalu menyusunnya menjadi peta digital sederhana. Bagi UNESCO atau mitra internasional, proyek kecil seperti ini sangat berharga—karena ketika proses pemulihan dimulai, data warga sering menjadi satu-satunya rujukan yang tersisa. Dengan kata lain, mekanisme global membutuhkan inisiatif lokal agar tidak hampa.
Pada akhirnya, efektivitas lembaga internasional bergantung pada pertemuan antara tiga unsur: legitimasi hukum, sumber daya, dan akses. Ketika akses minim, yang tersisa adalah membangun bukti, menjaga perhatian publik, dan menyiapkan fondasi bagi masa damai. Dari sinilah muncul diskusi yang lebih tajam: apakah kerusakan masif bisa dikategorikan sebagai “pemusnahan budaya”, dan bagaimana istilah itu dipakai dalam forum hukum dan politik?

Genosida budaya, penghancuran, dan debat hukum internasional terkait heritage Gaza
Istilah “genosida budaya” muncul berulang dalam perdebatan tentang penghancuran warisan budaya di Gaza. Di ruang publik, istilah itu dipakai untuk menekankan bahwa serangan terhadap situs bersejarah bukan sekadar kerusakan sampingan, tetapi dapat dibaca sebagai upaya menghapus identitas dan memutus kesinambungan kebudayaan. Dalam ruang hukum, istilah ini lebih rumit: berbagai konvensi dan preseden mengatur perlindungan properti budaya, namun pengkategorian peristiwa ke dalam tuduhan paling berat memerlukan pembuktian yang ketat dan konteks menyeluruh. Meski demikian, fakta bahwa istilah tersebut dibicarakan oleh politisi, akademisi, dan lembaga riset menunjukkan perubahan penting: aset budaya kini dipahami sebagai bagian dari keselamatan manusia, bukan ornamen setelah perang usai.
Perdebatan hukum biasanya bergerak pada beberapa lapisan. Lapisan pertama adalah hukum humaniter internasional: prinsip pembedaan (distinction) antara sasaran militer dan objek sipil, serta prinsip proporsionalitas. Aset kebudayaan sering dipandang sebagai objek sipil yang harus mendapat kehati-hatian khusus. Lapisan kedua adalah instrumen khusus perlindungan budaya, yang menekankan kewajiban negara dan pihak berkonflik untuk mencegah kerusakan, penjarahan, dan perdagangan ilegal. Lapisan ketiga adalah akuntabilitas: mekanisme pengumpulan bukti, investigasi, dan proses peradilan.
Di ranah politik global, beberapa negara dan organisasi masyarakat sipil memasukkan kerusakan situs budaya sebagai elemen yang memperkuat narasi pelanggaran berat. Ada juga yang menekankan bahwa pembingkaian “genosida budaya” dapat menjadi alat mobilisasi solidaritas internasional. Namun di sisi lain, penggunaan istilah yang sangat berat memicu polarisasi dan berpotensi menyulitkan negosiasi damai bila tidak diiringi strategi diplomasi yang cermat. Pertanyaannya: bagaimana menuntut akuntabilitas tanpa menutup pintu dialog?
Untuk menghindari abstraksi, lihat bagaimana bukti biasanya dibangun. Peneliti menggabungkan citra satelit sebelum-sesudah, laporan lapangan, video warga, dan catatan institusi (misalnya inventaris museum). Dari sini lahir peta kerusakan yang bisa diverifikasi. Pola kerusakan juga dianalisis: apakah menyasar area tertentu berulang kali, apakah terjadi pada jenis bangunan tertentu (sekolah, rumah ibadah, museum), dan apakah ada jeda waktu yang memungkinkan evakuasi. Dalam konteks Gaza, laporan publik sering menyoroti bahwa kerusakan meluas seiring intensitas operasi militer, sehingga argumen “ketidaksengajaan total” menjadi semakin sulit diterima oleh sebagian pengamat.
Di tahun-tahun setelah 2023 hingga kini, istilah heritage juga dipakai untuk membahas tanggung jawab lintas batas. Ketika sebuah perpustakaan terbakar, dunia akademik kehilangan sumber primer yang mungkin satu-satunya. Ketika situs arkeologi hancur, bukan hanya warga Gaza yang kehilangan, melainkan seluruh komunitas ilmiah yang kehilangan “laboratorium sejarah” untuk memahami migrasi, perdagangan, dan kehidupan kota kuno. Inilah logika yang membuat seruan internasional terdengar: properti budaya adalah milik peradaban manusia, bukan sekadar milik satu pihak.
Meski demikian, ada risiko lain yang jarang dibicarakan: “rekonstruksi tanpa memori”. Setelah perang, tekanan untuk membangun cepat sering memicu pembangunan ulang yang meratakan jejak lama. Jika tidak ada pedoman konservasi, bangunan baru bisa menggantikan struktur tua tanpa dokumentasi. Akibatnya, kerusakan berubah menjadi penghapusan permanen—bukan karena bom, tetapi karena terburu-buru. Pada titik ini, debat hukum bertemu dengan debat etika perencanaan kota: apakah pemulihan berarti mengembalikan bentuk lama, atau menjaga bekas luka sebagai bagian dari narasi?
Wacana “genosida budaya” pada akhirnya mengingatkan satu hal: perlindungan kebudayaan bukan agenda pinggiran. Ia menentukan bagaimana sebuah masyarakat menyusun kembali martabatnya ketika kekerasan berhenti. Dari sini, pembahasan mengalir ke upaya paling praktis: apa yang bisa dilakukan warga, peneliti, diaspora, dan mitra global untuk menyelamatkan sisa-sisa yang masih ada—bahkan sebelum jeda perang benar-benar tercipta?
Strategi penyelamatan dan pemulihan warisan budaya Gaza: dokumentasi, komunitas, dan jalan damai
Di tengah keterbatasan akses dan ancaman keamanan, strategi paling efektif untuk perlindungan warisan budaya di Gaza sering kali bukan strategi besar yang menunggu keputusan global, melainkan langkah-langkah kecil yang konsisten. Kuncinya adalah menggabungkan tindakan komunitas, dukungan teknis, dan rencana pemulihan yang realistis. Cara berpikir ini menempatkan warga bukan sebagai penonton, melainkan sebagai penjaga memori—sebab merekalah yang paling tahu detail ruang, kebiasaan, dan arti simbolik sebuah situs.
Salah satu pendekatan yang berkembang adalah “dokumentasi berlapis”. Lapisan pertama berupa arsip keluarga: foto pernikahan di halaman gereja, rekaman acara keagamaan, atau gambar kunjungan sekolah ke museum. Lapisan kedua adalah catatan institusi: inventaris koleksi, buku tamu, peta ruang. Lapisan ketiga adalah data teknis: citra satelit, pemindaian 3D sederhana, dan koordinat lokasi. Ketika ketiganya digabung, tim pemulihan punya peluang lebih besar untuk merekonstruksi cerita—bahkan jika sebagian artefak sudah hilang.
Di lingkungan yang berisiko, prioritas penyelamatan biasanya menggunakan prinsip triase, mirip dunia medis: mana yang paling mudah hilang dan paling sulit diganti. Naskah dan arsip kertas, misalnya, mudah terbakar atau membusuk bila terkena air. Artefak kecil juga mudah berpindah tangan dan masuk pasar gelap. Karena itu, banyak kurator memulai dari hal yang tampak sepele: kotak tahan lembap, label yang konsisten, dan daftar sederhana yang disalin ke beberapa tempat. Bagi pembaca luar, ini mungkin terdengar administratif; bagi warga setempat, ini adalah cara mempertahankan kesinambungan kebudayaan.
Tokoh Salma kembali membantu menggambarkan dinamika ini. Ia dan murid-muridnya membuat proyek “peta memori”: setiap murid mewawancarai anggota keluarga tentang satu lokasi bersejarah—masjid tua, gereja, pasar lama, atau benteng—lalu menuliskan cerita, menandai di peta, dan mengunggahnya saat jaringan memungkinkan. Pertanyaannya sederhana: “Apa yang paling Anda ingat dari tempat itu?” Jawaban-jawaban itu menjadi arsip lisan yang kelak dapat menuntun pemulihan. Jika bangunan tak bisa kembali persis sama, setidaknya maknanya tidak hilang.
Di tingkat regional dan global, dukungan yang paling berdampak cenderung bersifat spesifik:
- Pelatihan konservasi darurat untuk relawan lokal: cara mengeringkan kertas, mengemas artefak, dan meminimalkan kerusakan lanjutan.
- Infrastruktur arsip digital ringan: template inventaris, penyimpanan terenkripsi, dan prosedur pencadangan yang tidak bergantung pada perangkat mahal.
- Koordinasi anti-penyelundupan: pertukaran data artefak yang hilang agar dapat dilacak bila muncul di pasar internasional.
- Rencana pemulihan berbasis komunitas: memastikan warga ikut menentukan situs mana yang dipulihkan lebih dulu dan bagaimana narasinya dibangun.
Namun pemulihan tidak dapat dipisahkan dari politik damai. Restorasi fisik tanpa rekonsiliasi sosial sering menghasilkan ruang kosong yang indah tapi rapuh. Karena itu, banyak praktisi pelestarian mendorong agar kebijakan pemulihan memasukkan program pendidikan, pameran keliling, dan proyek seni yang menghubungkan komunitas lintas latar. Di Gaza, sebuah pameran foto “sebelum–sesudah” misalnya, dapat menjadi ruang duka sekaligus ruang belajar: duka atas yang hilang, dan belajar tentang pentingnya melindungi yang tersisa.
Pada akhirnya, strategi terbaik adalah yang mengakui realitas pahit namun tetap menjaga harapan praktis: dokumentasi yang disiplin, penyelamatan koleksi prioritas, dan kolaborasi internasional yang menghormati kepemimpinan lokal. Jika konflik adalah mesin yang meremukkan ruang, maka kerja pelestarian adalah mesin yang merawat makna—dan makna itulah bekal paling penting ketika jalan menuju damai akhirnya terbuka.